Mengintip Dapur Musik Indonesia, Sebuah Catatan dari Perhelatan Di Sentra Budaya TIM
Halo, Sobat-sobat Kreator! Kalau kamu penggemar musik Indonesia, apalagi yang indie dan punya lirik-lirik “berat,” pasti kenal banget sama band legendaris yang namanya Efek Rumah Kaca (ERK). Nah, baru-baru ini, tepatnya di bulan November 2025, ada acara besar yang bikin semua stakeholder musik di Indonesia, dari musisi sekelas Ariel NOAH dan Once Mekel, sampai founder label musik Demajors dan promotor Synchronize Fest, David Karto ikutan kumpul bareng. Nama acaranya: Indonesia Music Summit 2025 (IMUST).
Ini bukan sekadar event musik biasa, lho. Kalau biasanya kita datang ke konser buat moshing atau sekadar sing along, di IMUST ini suasananya lebih mirip “rapat dapur” raksasa yang jujur dan blak-blakan. Selama dua hari penuh, dari 19 sampai 20 November 2025, di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, semua pihak duduk bareng buat ngobrol serius, curhat colongan, dan coba cari solusi buat masalah-masalah pelik di industri musik kita.
Niatan dan upaya menghadiri acara ini adalah sebagai lanjutan inisiatif mandiri saya dari sejak Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025, 8-11 Oktober 2025 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta yang telah lalu, dan juga merupakan salah satu upaya mengamati, mencermati dan mengkaji segenap situasi dan kondisi Industri Kreatif termasuk Dunia Musik Indonesia khususnya. Semoga segenap tulisan ini dapat menjadi pemahaman yang cukup mendalam mengenai topik-topik krusial terkait dunia musik belakangan ini.
Kenapa ini juga penting buat kamu yang mungkin cuma penikmat musik awam? Karena kalau ekosistem musiknya sehat, musisinya sejahtera, dan aturannya jelas, otomatis kamu juga bakal makin sering disuguhi karya-karya keren, dan harga tiket konser (semoga) jadi lebih masuk akal! Ibaratnya, kalau kamu mau punya pohon buah yang lebat, akarnya harus sehat dulu. Nah, IMUST 2025 ini fungsinya buat ngecek kesehatan akar itu. Yuk, kita simak apa saja yang terjadi di sana!
IMUST 2025, Ruang Curhat yang “Jujur, Inklusif, dan Setara”
IMUST 2025 ini digagas oleh Sashana.ID (Sangita Sabha Nusantara), sebuah forum komunikasi dan kolaborasi yang memang khusus dibentuk untuk para pelaku musik di Indonesia. Tujuannya cuma satu: membangun ekosistem yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Dhani ‘Pethe’ Widjanarko, Project Director IMUST 2025 dan juga Founder Sashana Indonesia, bilang kalau acara ini hadir sebagai “ruang temu yang jujur, inklusif, dan setara bagi seluruh pemangku kepentingan musik”. Kenapa harus ada forum kayak gini? Karena industri musik kita lagi di fase krusial. Perubahan ekosistem terjadi cepat banget, terutama dengan dominasi platform digital, tapi banyak musisi dan pelaku industri skala kecil yang malah bingung dan kewalahan. Harry ‘Koko’ Santoso, salah satu veteran industri, bahkan menyebut IMUST ini penting banget buat menyamakan perspektif dan mencari terobosan bersama.
Acara ini berlangsung selama dua hari, dari 19 hingga 20 November 2025, mulai pukul 13.00 sampai 21.00 WIB, dan mengambil tempat di Gedung Ali Sadikin dan Gedung Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Pemilihan lokasi di TIM ini juga strategis karena dianggap sebagai pusat seni dan budaya Jakarta, yang menguatkan legitimasi acara sebagai ruang dialog yang berakar pada produksi kreatif.
Rangkaian acaranya padat banget, ngga cuma diskusi, tapi juga ada:
- Music Discourse: Sesi diskusi utama dengan narasumber tokoh-tokoh penting industri.
- Exhibition: Pameran yang menampilkan arsip dan transformasi industri musik Indonesia, termasuk koleksi dari Lokananta (label tertua di Indonesia), Musicapture oleh fotografer kondang Firdaus Fadlil, Musigraphic Dawai dari Dewa Budjana, dan Jay Subyakto Video Music Indonesia dan SAE Indonesia.
- Workshop: Sesi praktis soal pembuatan video musik dan fotografi musik, yang penting banget di era visual sekarang.
- Special Show: Penampilan spesial Efek Rumah Kaca merayakan 10 tahun album Sinestesia.
- Music Store: Area ritel tempat kita bisa berburu rilisan fisik (vinyl, CD, kaset) dan merchandise.
Intinya, IMUST 2025 dirancang sebagai “kotak peralatan” yang lengkap untuk ekosistem kreatif, menggabungkan refleksi, aksi nyata, dan perayaan.
Music Discourse dan Para Rockstar
Sesi utama IMUST adalah Music Discourse yang menghadirkan nama-nama besar yang sudah kita kenal, seperti Ariel NOAH, Piyu Padi Reborn, Once Mekel, Isyana Sarasvati, Endah Widiastuti, dan bahkan figur top, eks vokalis Band Nidji yang kini menjabat di pemerintahan seperti Giring Ganesha (Wakil Menteri Kebudayaan). Mereka membahas isu-isu strategis mulai dari hak kekayaan intelektual (royalti), distribusi digital, keberlanjutan musisi independen, hingga peran teknologi (seperti AI).

A. Krisis Infrastruktur
Salah satu masalah paling krusial yang diangkat adalah kurangnya infrastruktur pertunjukan musik yang memadai. Harry ‘Koko’ Santoso, yang sudah menggelar hampir 2.000 konser, secara blak-blakan mengkritik bahwa Indonesia, dengan 517 kabupaten setingkat kota, hanya punya sedikit gedung pertunjukan yang benar-benar dirancang untuk musik. Bayangkan, kata Mas Koko, Gelora Bung Karno (GBK) yang sering dipakai konser besar itu aslinya stadion olahraga, bukan gedung pertunjukan yang akustiknya didesain buat musik. Ini katanya “lucu” atau absurd!. David Karto, dari label DeMajors dan juga promotor Synchronize Fest, membuktikan kalau minat pasar itu gede banget. Acaranya yang pertama kali tahun 2016 cuma dikunjungi 8.000 orang, tapi di tahun 2025 sudah mencapai lebih dari 35.000 pengunjung per hari. Ini jelas menunjukkan bahwa audiens ada, uang berpotensi berputar, tapi ruang untuk menampungnya yang kurang.
B. Polemik Royalti, “Uangnya Lari ke Mana?”
Topik yang paling panas dan bikin dahi berkerut adalah soal Hak Cipta dan royalti. Ini adalah masalah struktural yang rumit dan sering bikin musisi senior ribut. Piyu, mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengungkapkan adanya trust issue atau masalah kepercayaan antara pencipta lagu dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK/LMKN). Mas Piyu sampai curhat, setelah dia cek laporan royalti konsernya di tahun 2024, padahal dia main minimal 10 kali sebulan, dia cuma dapat royalti konser sebesar Rp125.000!. Angka sekecil itu membuat pencipta yang kurang beruntung, seperti Ari Bias, salah satu pencipta lagu yang karyanya dinyanyikan oleh Agnes Monica akhirnya ngga dapat apa-apa, dan kemudian memicu kasus melalui jalur hukum.
Masalah ini diperparah oleh kebingungan siapa yang sebenarnya harus bayar. Ariel NOAH (mewakili Vibrasi Suara Indonesia/VSI) berargumen bahwa yang harus membayar performing rights (hak pertunjukan) adalah penyelenggara acara (promotor/venue), bukan penyanyi. Analogi Mas Ariel: kalau lagu diputar di restoran, yang bayar pemilik restorannya, bukan CD-nya. Penyanyi itu cuma “pengeras suara” hak cipta itu di panggung. Para pembicara (seperti Piyu dan Once yang memang vokal soal ini) menyoroti betapa sistem royalti kita masih carut-marut. Isu transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menjadi sorotan tajam. Bayangkan, lagu diputar jutaan kali di platform digital atau dinyanyikan di karaoke seluruh Indonesia, tapi pencipta lagunya kadang cuma dapat “uang receh”. Diskusi di acara ini membuka mata kita bahwa masalahnya bukan cuma “orang nggak mau bayar”, tapi infrastruktur dan pengelolaan datanya yang belum juga beres.
Untungnya, polemik ini mulai menemukan titik terang. Mas Piyu menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permen Kumham) Nomor 27 Tahun 2025 sudah memperjelas bahwa kewajiban membayar royalti adalah tanggung jawab penyelenggara. Namun, perdebatan tetap ada: apakah izin dan pembayaran harus dilakukan 100% di depan, sebelum acara, atau ada skema cicilan/top-up?.
Feri Dermawan, promotor Joyland Festival, mengakui kalau promotor itu sebenarnya ngga masalah bayar 2% untuk pencipta lagu, karena itu murah. Yang bikin mereka pusing tujuh keliling adalah biaya perizinan kepolisian yang besar dan tidak transparan.
C. Perizinan dan Pajak yang Bikin Mumet
Tantangan lain yang dibahas di hari kedua adalah soal perizinan dan pajak. Mas Anas Syahrul Alimi (EO dan Promotor Evenet Prambanan Jazz) mengatakan bahwa perizinan memang sudah lebih baik dibanding 5-10 tahun lalu, tapi masih ada isu seperti izin yang baru keluar H-1 atau bahkan hari H, yang bikin artis internasional trauma.
Masalah pajak juga jomplang banget. Di Jakarta, pajak pertunjukan musik itu 10%, tapi di beberapa daerah bisa mencapai 35% sampai 40%. Angka yang tinggi ini otomatis bikin harga tiket mahal, dan akhirnya investor/promotor jadi takut bikin acara di daerah, padahal wisata musik atau music tourism itu punya dampak ekonomi yang luar biasa. Ibu Luciana Herawati dari BAPENDA DKI Jakarta menjelaskan bahwa Pemprov DKI sangat mendukung event, dan mereka menargetkan pendapatan dari pajak hiburan mencapai Rp650 miliar di tahun 2025.
D. Melawan “Invasi Budaya” dan Kekalahan Strategis
Diskusi di IMUST juga menyentuh isu kedaulatan budaya dan ekonomi. Harry Koko Santoso mengungkapkan data impresariat tahun 2024 yang mengejutkan: hampir 2.000 artis asing masuk ke Indonesia, sementara artis Indonesia yang terdaftar jelas di luar negeri cuma ada tiga orang. Angka “2.000 banding 3” ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari defisit budaya yang parah. Jika ditarik ke belakang, sekitar 30 tahun lalu, Pelabuhan Tanjung Priok menjadi salah satu indikator ekonomi melalui arus barang impor dan ekspor. Kini, indikator tersebut telah bergeser ke ranah budaya dan jasa hiburan. Arus masuk artis asing yang begitu deras tidak diimbangi dengan kemampuan kita mengekspor talenta lokal. Dampak ekonominya sangat nyata. Hingga saat ini, belum ada satu pun musisi Indonesia yang dibayar lebih dari 100.000 Dolar AS untuk satu kali konser di luar negeri. Sebaliknya, artis asing, khususnya dari fenomena K-Pop, dapat meraup jutaan Dolar AS dari pasar Indonesia dalam waktu singkat. Ini menunjukkan Indonesia cuma jadi “pasar yang gemuk” bagi produk budaya asing. Kasus yang paling bikin geger adalah soal Taylor Swift. Mas Anas Alimi menyoroti kekalahan strategis Indonesia dari Singapura, yang berhasil mengamankan konser eksklusif Taylor Swift selama enam hari. Singapura turun tangan langsung dengan strategi dan insentif dari negara, padahal 80% penontonnya diprediksi dari Indonesia. Akibatnya, hampir 7 triliun Rupiah uang orang Indonesia lari ke Singapura untuk tiket, hotel, dan transportasi. Ini jelas menunjukkan betapa pentingnya roadmap industri musik dan peran negara sebagai fasilitator strategis.
Diskusi di IMUST 2025 lebih lanjut menegaskan tesis, bahwa kedaulatan ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa adanya kedaulatan budaya. Fenomena dominasi budaya asing di Indonesia digambarkan secara gamblang melalui perubahan lanskap gaya hidup masyarakat. Saat ini, kita dapat dengan mudah menemukan restoran Korea di setiap sudut, produk kosmetik Korea di setiap pusat perbelanjaan yang banyak ditiru konsepnya oleh produk lokal, hingga dominasi mobil-mobil pabrikan Korea yang mulai menggeser hegemoni Jepang. Invasi budaya ini terjadi secara sistematis dan beriringan. Ketika masyarakat Indonesia mulai menggemari musik dari negara tertentu (seperti K-Pop), pola konsumsi mereka terhadap produk turunan, makanan, fesyen, hingga teknologi, dari negara tersebut juga meningkat drastis. Narasumber memperingatkan bahwa jika tren ini dibiarkan tanpa strategi tandingan, di masa depan anak-anak Indonesia akan lebih mengenal dan mencintai artis asing daripada artis lokal. Kekhawatiran ini bukan bentuk anti-asing, melainkan himbauan dan seruan untuk sadar diri. Industri tekstil dalam negeri yang sedang lesu, misalnya, salah satunya disebabkan oleh selera pasar yang berkiblat pada tren fesyen global yang dipopulerkan oleh idola musik mancanegara. Oleh karena itu, memperkuat musik Indonesia sejatinya adalah upaya menyelamatkan ekonomi bangsa secara keseluruhan.
Kritik paling tajam yang muncul dalam forum ini terutama ditujukan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terdapat paradoks yang menyakitkan bagi para pelaku industri musik lokal: di satu sisi pemerintah menyerukan dukungan terhadap produk dalam negeri, namun di sisi lain, perusahaan pelat merah tersebut justru berlomba-lomba mensponsori artis asing. Salah satu contoh konkret yang diangkat adalah saat perayaan ulang tahun Bank Mandiri yang mendatangkan artis K-Pop seperti Enhypen dan Treasure. Langkah ini dinilai kontraproduktif bagi ekosistem musik nasional. Saat pandemi COVID-19 melanda, para musisi dan pekerja seni adalah kelompok yang sangat terdampak dan memang mendapatkan bantuan pemerintah. Namun, ketika situasi membaik dan ada anggaran besar untuk promosi atau perayaan, dana tersebut justru mengalir ke luar negeri untuk membayar artis asing. Narasumber mempertanyakan keberpihakan BUMN. Seharusnya, perusahaan negara menjadi garda terdepan dalam memberdayakan musisi lokal, bukan malah memperparah ketimpangan dengan memberikan panggung megah dan bayaran fantastis kepada kompetitor asing. Kritik ini menuntut adanya evaluasi kebijakan sponsorship BUMN agar lebih berorientasi pada penguatan identitas nasional.
E. Pentingnya “Roadmap” dan Peran Negara
Refleksi dari kasus Singapura memicu desakan agar pemerintah Indonesia segera menyusun peta jalan (roadmap) industri musik yang jelas dan terintegrasi. Selama ini, perhatian pemerintah dinilai masih parsial dan belum menjadikan musik sebagai prioritas diplomasi budaya maupun ekonomi. Padahal, festival musik seperti Prambanan Jazz di Jogja atau festival internasional lainnya seperti Coachella dan Glastonbury di Amerika telah membuktikan bahwa musik mampu menjadi penggerak ekonomi daerah yang signifikan. Pemerintah perlu hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator strategis. Diperlukan sinergi lintas Kementerian, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Kementerian Luar Negeri, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang memungkinkan musisi Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tamu terhormat di luar negeri. Diplomasi musik harus menjadi agenda negara, bukan sekadar usaha swasta yang berjalan sendirian.
F. Musisi Independen vs Industri Besar, Masihkah Relevan Dikotominya?
Salah satu bagian paling asik di acara ini adalah ketika Endah Widiastuti (Endah N Rhesa) angkat bicara. Sebagai representasi musisi yang sukses lewat jalur “bergerilya” (indie), perspektif Endah selalu membumi.
Topik yang dibahas adalah tentang distribusi digital. Dulu, masuk label besar adalah satu-satunya cara buat terkenal. Sekarang? Kamu bisa upload lagu dari kamar tidur dan viral di TikTok besok paginya. Tapi, apakah itu menjamin karir jangka panjang?
Diskusi di sini sangat “daging”. Para pembicara sepakat bahwa batas antara “indie” dan “major” makin kabur. Tantangan musisi hari ini bukan lagi soal distribusi (karena semua orang bisa masuk Spotify), tapi soal discoverability dan juga marketing (gimana caranya biar ketemu pendengar di tengah lautan jutaan lagu baru setiap hari).
Poin penting yang dibahas adalah pentingnya membangun komunitas. Musisi nggak bisa lagi cuma jualan lagu; mereka harus jualan cerita dan persona. Keterlibatan fans (fanbase) adalah mata uang baru. Para promotor festival yang hadir juga menegaskan: mereka lebih suka mengundang band yang punya massa loyal, meskipun niche, daripada band yang cuma punya satu lagu hits tapi fansnya nggak militan.
G. Disrupsi Baru Bernama AI (Kecerdasan Buatan)
Topik yang bikin dahi berkerut di sesi ini adalah soal AI dalam musik. Apakah AI akan menggantikan pencipta lagu? Diskusi di IMUST 2025 ini mencoba tidak bersikap menyangkal. Teknologi itu ada dan akan terus berkembang. Alih-alih memusuhi, perdebatannya bergeser ke arah: “Di mana batas etikanya?”. Jika AI bikin lagu pakai suara “mirip Ariel” tanpa izin Ariel, itu melanggar hukum nggak?
Para panelis tampak sepakat bahwa regulasi soal AI ini harus dikebut. Jangan sampai kejadiannya kayak kasus Napster atau pembajakan MP3 di awal 2000-an, di mana industri telat mikir, akhirnya babak belur duluan. Ini adalah peringatan keras yang disuarakan di forum ini: Adaptasi atau Mati. Solusi yang ditawarkan di forum ini mengarah pada penggunaan teknologi (seperti watermarking dan digital fingerprinting) untuk melacak penggunaan lagu secara real-time. Sebuah mimpi yang ambisius, tapi harus dimulai sekarang.
Kekuatan Kita: Identitas, Komunitas, dan Karya Ikonik Efek Rumah Kaca (ERK)
Di tengah semua masalah tadi, IMUST juga merayakan potensi besar musik Indonesia.
A. Keunikan Budaya Sebagai Kekuatan Utama
Isyana Sarasvati menekankan bahwa kekuatan terbesar musik Indonesia ada pada kekuatan identitas dan keberagaman budayanya. Isyana bercerita tentang kolaborasinya dengan Marty Friedman (eks gitaris Megadeth) yang menilai musik Indonesia itu otentik dan kaya karakter. Endah Widiastuti (Endah N Rhesa) menambahkan, bahkan musisi Jepang yang pernah ia temui mengakui bahwa musik-musik yang dibuat musisi dari daerah tropis punya rasa yang unik dan natural. Disisi lain Endah juga menegaskan musik itu harusnya ngga cuma modal hits dan viral, tapi juga harus punya cerita, persona, dan massa loyal (fanbase) yang kuat.
B. Kisah Sukses IMUST: Menghidupkan Kembali Ruang Kreatif (M-Blok)
Masalah infrastruktur yang kritis dijawab secara nyata oleh Mas Wendi Putranto (M-Blok Group). Beliau bercerita bagaimana M-Blok Space lahir. Idenya adalah menciptakan life house (venue skala kecil 500-1000 orang) seperti yang sukses di London atau New York.
M-Blok Space dulunya adalah gudang Peruri (pencetak uang) yang telantar dan jadi “rumah hantu” selama 40 tahun. Dengan modal bootstrapping dan investasi total sekitar Rp2 miliar (termasuk renovasi tempat sampai tenant masuk), Mas Wendi dan timnya mengubahnya menjadi creative hub yang hidup. Ini membuktikan bahwa modal besar tidak selalu jadi penghalang; yang penting adalah visi, tekad, dan kemampuan kolaborasi dengan komunitas. Kisah M-Blok ini diharapkan bisa jadi model yang direplikasi di daerah lain, memanfaatkan aset BUMN/Pemerintah yang telantar.
C. Perayaan Sinestesia Efek Rumah Kaca
Puncak perayaan di malam penutup IMUST adalah penampilan spesial Efek Rumah Kaca (ERK) yang merayakan 10 tahun album Sinestesia. Konser ini bukan cuma buat nostalgia, tapi punya nilai simbolis yang kuat: mengingatkan bahwa fondasi musik indie Indonesia adalah kualitas lirik dan konsep yang matang, bukan sekadar tren sesaat.
Album Sinestesia yang dirilis pada 18 Desember 2015, terinspirasi dari kondisi sinestesia yang dialami oleh Adrian Faisal Yunan (bassist ERK), di mana suara diterjemahkan sebagai warna. Album ini dibagi menjadi enam fragmen panjang yang mewakili spektrum warna (Merah, Biru, Jingga, Hijau, Putih, Kuning). Dalam penampilan intim di Teater Wahyu Sihombing yang dihadiri 250 orang itu, ERK membawakan lagu-lagu kritis yang tetap relevan:
- “Ilmu Politik” yang membahas manipulasi kekuasaan.
- “Pasar Bisa Diciptakan” dan “Cipta Bisa Dipasarkan” yang menyindir keras komersialisasi seni.
- “Jingga,” fragmen terpanjang (13 menit 28 detik), yang terinspirasi dari aksi Kamisan dan menyoroti perjuangan hak asasi.
- “Keracunan Omong Kosong” dari fragmen “Hijau” yang dianggap menyajikan metafora lingkungan dan politik yang “profetik” (prediktif) di tengah krisis iklim. Penampilan ERK ini menegaskan posisi mereka yang konsisten sejak debut 2007, berevolusi dari genre garage rock menjadi eksplorasi konseptual, namun inti lirik yang menggugat realitas tetap konsisten.
Peran Pemerintah dan Harapan ke Depan
IMUST 2025 memang bukan acara pemerintah, tapi kehadiran figur dunia musik yang kini menjabat di pemerintahan, seperti Giring Ganesha (Wakil Menteri Kebudayaan) dan Once Mekel (anggota DPR RI Komisi 10) membuat diskusi ini diharapkan dapat terhubung langsung dengan pembuat kebijakan (Legislatif).
A. IMUST vs. KMI: Perbedaan Fokus
Penting untuk membedakan IMUST dengan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025, yang diadakan lebih dulu sebelumnya pada 8–10 Oktober 2025 di The Sultan Hotel & Residence.
- KMI 2025: Fokus pada jalur Makro-Kebijakan dan Diplomasi, dengan tema “One Basic Nada” (Satu Nada Dasar). Tujuannya adalah afirmasi musik sebagai tulang punggung identitas nasional dan diplomasi budaya global. KMI 2025 diadakan dan diselenggarakan atas inisiatif dari dan oleh pemerintah melalui Departemen Kebudayaan.
- IMUST 2025: Fokus pada jalur Operasional dan Industri, membahas detail solusi untuk masalah internal seperti infrastruktur, IP, dan transparansi. IMUST diadakan dan diselenggarakan oleh kalangan industri dan pegiat kreatif dunia musik. Mas Giring melaporkan bahwa hasil KMI dan IMUST saling melengkapi. KMI menetapkan visi (seperti diplomasi budaya), sementara IMUST mengidentifikasi kendala operasional yang harus diselesaikan untuk mencapai visi itu (yaitu, perbaikan infrastruktur dan reformasi IP).
B. Mendorong Perbaikan Nyata
Mas Giring dan Once Mekel sepakat bahwa salah satu masalah terbesar adalah kurangnya dorongan (dukungan) dari pemerintah untuk investasi di kebudayaan. Once menegaskan bahwa kebudayaan adalah investasi untuk kemajuan bangsa, bukan investasi yang berorientasi pada keuntungan cepat. Mas Giring juga memaparkan rencana tim kerja KMI yang fokus pada optimalisasi aset. Mereka sedang memetakan aset BUMN yang telantar (seperti RRI dan auditorium kampus) untuk dijadikan venue dengan kapasitas 1.000-2.000 orang, yang disebut low hanging fruit. Ini penting karena, seperti yang dijelaskan Mas Giring, siklus karier musisi butuh venue skala kecil (1.000-3.000 orang) sebagai “tangga” sebelum naik ke festival atau stadion. Kalau tangga tengahnya ngga ada, ya musisi sulit berkembang.
C. Digitalisasi dan Transparansi Mutlak
Mengenai polemik royalti, semua pihak setuju bahwa digitalisasi adalah solusi mutlak. Digitalisasi dibutuhkan untuk:
- Memangkas birokrasi: Mengurangi kecurigaan dan trust issue.
- Transparansi data: Menyediakan data yang jelas (UI/UX) tentang siapa bayar berapa dan ke mana uang mengalir, sehingga pencipta lagu tidak lagi merasa LMKN tidak perform.
- Memperjelas lisensi: Menciptakan sistem di mana musisi bisa mengajukan izin dengan mudah (misalnya, via aplikasi dalam 5 menit). IMUST 2025 menjadi seruan lantang bahwa industri musik Indonesia harus berbenah total. Ini adalah momen untuk semua orang, dari musisi, promotor, regulator, dan kita sebagai pendengar, untuk bersama-sama duduk bareng, saling mendengarkan, dan memastikan ekosistem musik bisa tumbuh dan sejahtera bersama.
Refleksi Akhir
Indonesia Music Summit 2025, yang berakhir pada 20 November 2025, adalah langkah awal yang sangat penting. Acara ini berhasil menyatukan musisi besar, pelaku independen, dan pemerintah dalam satu ruangan. Dengan diskusi yang sangat detail, dari data pertumbuhan Synchronize Fest, detail pasal Hak Cipta, hingga kisah sukses M-Blok, IMUST tidak hanya berhenti di level “curhat,” tapi menghasilkan rekomendasi konkret.
Pesan yang dibawa pulang dari IMUST 2025 sangat jelas: Potensi musik Indonesia sangat besar. Kita punya bakat melimpah (Mas Koko bilang setiap desa punya musisi), pasar yang besar (populasi keempat dunia), dan identitas budaya yang otentik. Namun, potensi ini terganjal oleh masalah struktural lama: kurangnya infrastruktur fisik yang layak dan tata kelola royalti/perizinan yang rumit. Acara ini seperti kuliah umum tentang bisnis musik, tapi dosennya adalah rockstar idola kita. Sekarang, bola ada di tangan pemerintah dan industri: maukah rekomendasi-rekomendasi jujur dari IMUST (seperti pembangunan venue skala kecil, reformasi LMKN, dan penyederhanaan perizinan) diterjemahkan menjadi aksi nyata dan kebijakan yang berkelanjutan?.
Analogi Penutup: Industri musik Indonesia saat ini seperti sebuah band super bertalenta yang sudah punya jutaan fans setia (pasar yang besar), punya lagu-lagu dengan lirik tajam dan melodi unik (identitas budaya), tapi sayangnya, alat musiknya (infrastruktur) cuma ada dua biji, dan uang royaltinya cuma dibayar pakai kembalian parkir. IMUST 2025 adalah momen di mana band ini akhirnya berhenti sejenak, duduk bersama, dan memutuskan untuk merombak total manajemen dan membeli alat musik baru yang layak agar mereka bisa go international dan mensejahterakan semua anggotanya, dari vokalis sampai teknisi sound. Semua berharap, dorongan kolektif ini tidak akan berhenti hanya di atas panggung TIM.
Semoga segenap catatan panjang ini dapat menjadi pemahaman yang lebih baik mengenai situasi dan kondisi dunia musik Indonesia di November 2025 dan memotivasi kita semua untuk dapat memberikan segenap ide, sumbangsih dan peran aktif dalam memajukan dan mengembangkan Dunia Kreatif dan Seni Budaya Indonesia dan Musik khususnya.